Jumat, 23 Oktober 2009

PEMBANGUNAN KANTOR WALIKOTA BIMA


Kota Bima yang awalnya merupakan kota administrasi Bima, terbentuk pada tanggal 10 April 2002 melalui Undang-Undang tentang Pembentukan Kota Bima Nomor 13 Tahun 2002. Hingga saat ini, Kota Bima telah dipimpin oleh empat putra terbaik, yaitu Drs. H. Muhtar yang memimpin Kota Administratif Bima, H. Muhdar Arsyad yang memimpin Kota Madya Bima, M. Nur, SH., sebagai pejabat pelaksana tugas Walikota Bima, dan M. Nur A. Latif sebagai Walikota hingga tahun 2013 nanti

Sekretariat Daerah Kota Bima beralamat di jalan Soekarno – Hatta, di sebuah bangunan tua bersejarah peninggalan Belanda, yang sebelumnya merupakan kantor Bupati Bima. Awalnya, seiring dengan semangat sebuah pemerintahan yang baru terbentuk, kantor ini dirasa cukup memadai untuk berbagai kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik. Dengan berlalunya waktu, terjadi peningkatan volume struktural dan kinerja Pemerintah Kota Bima. Kantor yang tengah digunakan sekarang menjadi tidak akomodatif lagi. Jumlah karyawan yang terus bertambah dari tahun ke tahun sudah tidak tertampung lagi. Kondisi bangunan juga sudah mulai lapuk termakan usia dan berbagai bencana alam, seperti banjir maupun gempa bumi, turut menjadi penyebab kerusakan. Sebagai langkah jangka pendek untuk menyiasati hal tersebut, Walikota mengambil kebijakan untuk membangun beberapa lokal baru di lokasi yang sama. Hal ini tidak serta merta menyelesaikan masalah, karena adanya ruangan-ruangan baru tersebut mengakibatkan berkurangnya lahan terbuka dan area parkiran. Kebutuhan akan fasilitas-fasilitas penunjang juga belum dapat terpenuhi secara optimal, misalnya fasilitas tempat ibadah, tempat olahraga, kantin, press room, ruang rapat, ruang tamu, ataupun fasilitas MCK. Dari segi estetika juga kurang menarik karena penempatan ruangan-ruangan tersebut terkesan tumpang tindih di antara ruangan-ruangan lama. Ini dikarenakan Pemerintah Kota Bima tidak ingin menebang pohon-pohon tua yang telah menjadi bagian dari arsitektur bangunan bersejarah tersebut. Menimbang berbagai kondisi yang ada, keberadaan bangunan kantor yang representatif dan akomodatif menjadi kebutuhan yang kian hari dirasa kian urgen, karena selain menjadi simbol kewibawaan pemerintah, juga dapat menjadi sumber inspirasi dalam mengoptimalkan kinerja bagi pegawai dan staf Pemerintah Kota Bima. Maka sejak tahun 2003, atau sejak enam tahun lalu, rencana pembangunan kantor baru mulai dicetuskan. Berbagai pertemuan atau rapat digelar oleh jajaran Pemkot Bima untuk menentukan langkah-langkah yang perlu diambil. Langkah pertama adalah menentukan lokasi, dan kemudian dicapai keputusan, kantor baru akan dibangun di lahan yang berada di sebelah timur bangunan kantor Bupati Bima sekarang. Untuk membuat desain bangunan, Walikota menggunakan jasa arsitek profesional. Setelah lokasinya sudah dipastikan, yang harus dilakukan selanjutnya adalah pembebasan lahan yang dimulai dengan proses negosiasi besaran ganti rugi dengan para pemilik tanah. Proses pembebasan lahan sendiri tidak selalu berlangsung mulus. Pengosongan rumah yang berlokasi di tempat pembangunan kantor walikota yang baru diwarnai demonstrasi oleh kelompok mahasiswa yang mengaku keluarga dari Akbaru Rijal selaku penguasa atas rumah tersebut. Padahal, sebelum dilakukan pengosongan rumah tersebut, Pemerintah Kota Bima sudah menempuh jalan negosiasi dengan Akbaru Rijal dengan kesepakatan pemberian tali asih atau ganti rugi. Namun pada saat pembongkaran rumah, pihak Pemkot Bima mendapat perlawanan, dimana sejak beberapa hari sebelum pembongkaran, kelompok mahasiswa tersebut telah menempati rumah itu. Mereka beralasan bahwa pembongkaran yang dilakukan oleh aparat Pol PP tidak sesuai prosedur dan tidak melewati mekanisme hukum. Menyikapi hal tersebut, Pemkot bima mengumpulkan seluruh jajaran Muspida dan melakukan rapat singkat. Akhirnya diputuskan aparat keamanan dari Kepolisian dan TNI disiagakan di belakang Pol PP demi kelancaran pembongkaran rumah. Setelah ada tim keamanan dari Polisi dan TNI, kelompok mahasiswa itupun mundur sehingga pembongkaran itu dapat dilaksanakan. Berikutnya adalah tahap pengurukan. Swakelola proyek pengerjaan pengurukan tanah menelan anggaran lebih dari satu milyar. Hal ini juga sempat mendapat sorotan dari berbagai pihak, mulai dari Ketua Gapensi Cabang Bima, hingga beberapa suara dari DPRD Kota Bima. Namun semua anggapan miring itu dapat terjawab dengan penjelasan dari Kadis PU Kota Bima, Ir. Muhammad Rum, bahwa kebijakan swakelola dibenarkan dalam Keppres Nomor 80 Tahun 2003. Dalam ketentuan tersebut tidak ada batas nilai proyek, semuanya bergantung pada kebijakan pemerintah serta kebutuhan dan kondisi lapangan. Secara teknis, dapat dijelaskan bahwa kegiatan penimbunan tersebut menelan biaya yang cukup besar karena kondisi lahan yang tidak stabil, tidak terukur, dan memiliki debit air sangat banyak. Kebutuhan kubikasi penimbunan memang besar, karena sebagian lahan tersebut adalah areal persawahan. Selanjutnya menentukan pelaksana kegiatan pembangunan kantor. Untuk ini dilakukan lelang secara terbuka, yang diikuti oleh lima rekanan yang kesemuanya berasal dari luar Bima, yaitu tiga rekanan dari Surabaya, satu dari Malang, dan satu dari Mataram. Proses pelelangan terlaksana sesuai dengan Kepres Nomor 80, dengan dipublikasikan melalui surat kabar Media Indonesia tertanggal 26 November tahun 2007, dan dimenangkan oleh PT. Jaya Etika Teknik. Sesuai dengan kontrak, PT yang memenangkan tender akan mulai melakukan proses pembangunan, mulai dari pengerukan, pada tanggal 19 Desember 2007. Berdasarkan hasil verifikasi Panitia Lelang, PT. Jaya Etika Teknik diputuskan sebagai pemenangnya dengan nilai penawaran sebesar Rp. 4,794 Miliar, sesuai dengan pagu dana dalam APBD Kota Bima Tahun 2007 yaitu sebesar 5 milyar rupiah. Sesuai dengan kemampuan anggaran daerah, pembangunan kantor ini akan dilakukan secara bertahap, dengan jangka waktu yang belum dapat dipastikan hingga berapa tahun kedepan, namun untuk tahap pertama dipastikan akan memakan waktu kurang lebih satu tahun. Hari Kamis, 31 Januari 2008, menjadi hari yang bersejarah dalam perjalanan panjang Kota Bima, bukan hanya bagi kalangan pemerintahan, melainkan juga bagi seluruh masyarakat Kota Bima, karena pada hari tersebut dilaksanakan acara peletakan batu pertama pembangunan kantor baru Walikota Bima yang berlokasi di sebelah timur kantor Bupati Bima. Acara yang digelar dari pukul 08.00 – 11.30 WITA tersebut berlangsung meriah. Dihadiri oleh ribuan undangan, yang terdiri dari PNS lingkup Kota Bima, tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok tani, paguyuban dari berbagai daerah, wartawan, LSM, kepolisian, serta berbagai ikatan profesi lain, acara diisi dengan beberapa atraksi kesenian tradisional, seperti kecimol dari Lombok, tari penyambutan tamu dari Bali, drama dari kelompok waria, maupun berbagai pertunjukan dan musik tradisional khas Bima. Dalam sambutannya, Walikota Bima, Nur Latif, menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih, serta menceritakan jalan panjang yang harus ditempuh untuk mewujudkan pembangunan kantor baru ini. Ide awal untuk mendirikan kantor baru di lokasi ini diakuinya muncul secara spontan kurang lebih enam tahun lalu, ketika dirinya beserta jajaran Muspida Kota Bima meninjau lokasi ini. Duduk santai di bawah pohon mangga sambil minum kopi dan makan pisang goreng, tercetuslah pemikiran bahwa tempat ini merupakan lokasi yang tepat. “Begitu spontannya ide ini muncul, kami pada saat itu langsung membuat semacam kesepakatan di atas kertas pembungkus rokok”, ucap Walikota. Setelah pembangunan tahap pertama rampung, proses pembangunannya sempat terhenti beberapa saat. Ini dikarenakan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah terbentur masalah regulasi dan terjadi tarik ulur secara prosedural. Kemandekan ini sempat mengundang kekecewaan dari orang nomor satu di Kota Bima. Dalam salah satu kesempatan, Walikota mengungkapkan keprihatinannya dengan nada cukup keras. Setelah melalui proses pembenahan sistem administrasi yang cukup panjang, kegiatan pembangunan dapat kembali dilanjutkan. Untuk pelaksanaan pembangunan tahap kedua, kembali dilakukan tender pada tanggal 26 November hingga 19 Desember 2007. Seperti pada tender tahap pertama, ada lima rekanan yang melakukan penawaran, dan kembali dimenangkan oleh PT Jaya Etika Teknik dengan masa pelaksanaan dari tanggal 19 Desember 2007 hingga 19 Juni 2008. Pagu dana untuk pembangunan tahap kedua ini juga sebesar 5 milyar rupiah. Setelah tahap kedua selesai, pembangunan kembali dilanjutkan untuk menuntaskan bangunan utama, dengan waktu pelaksanaan bulan Maret hingga Agustus 2009, tepatnya tanggal 17 Agustus, bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-64. Untuk tahap lanjutan ini pagu dananya sebesar 10,5 milyar rupiah. Walikota serta para pejabat teras Pemerintah Kota Bima beberapa kali melakukan peninjauan untuk melihat sejauh mana proses pembangunan telah dilaksanakan. Minggu ketiga bulan Mei 2009, tahap pembangunan Kantor Walikota telah memasuki tahap pemasangan kubah. Tahapan ini merupakan salah satu tahapan yang paling sulit karena memerlukan perencanaan dan perhitungan konstruksi yang cermat dan matang. Hari Sabtu, 23 Mei 2009, Walikota didampingi jajaran Pemerintah Kota Bima, melakukan peninjauan untuk melihat secara langsung kegiatan pembangunan. Selama peninjauan, Walikota didampingi oleh Pimpinan Proyek yang memberikan penjelasan mengenai tata letak ruangan. Walikota juga melihat dan mencermati gambar rancangan bangunan yang ditunjukkan oleh Pimpinan Proyek. Salah satu kebutuhan yang tidak dapat terakomodir secara optimal pada bangunan kantor yang lama adalah kebutuhan akan keberadaan ruang pers atau pressroom. Hal ini disadari betul oleh Walikota, sehingga dalam perencanaan pembangunan kantor baru ini, ruang pers merupakan salah satu bagian yang paling diperhatikan. Selanjutnya, Pimpinan Proyek menunjukkan ruangan kerja untuk bagian-bagian lingkup Sekretariat Daerah. Bagian kubah pada bangunan kantor baru ini merupakan elemen yang khas, yang memberikan warna tersendiri pada arsitektur bangunan. Karena alasan tersebut, Walikota merasa perlu untuk naik ke puncak gedung dan mengamati konstruksi kubah dari dekat. Pada kesempatan itu pula, Walikota menyempatkan diri berdialog dengan para pekerja proyek. Peninjauan selanjutnya beralih ke areal sekitar bangunan utama, yaitu melihat pemasangan tiang, saluran air, maupun pipa-pipa. Walikota bahkan sempat mengecek kualitas dan kondisi material yang digunakan. Setelah berlangsung selama kurang lebih dua jam, kegiatan peninjauan tersebut berakhir. Selasa, 26 Mei 2009, disela acara kunjungan kerjanya ke Kota Bima, Gubernur NTB, TGH Zainul Majdi, berkesempatan melihat kegiatan pembangunan Kantor Walikota. Beliau menyampaikan kebanggaan dan penghargaannya, karena dalam usianya yang relatif muda, Pemerintah Daerah Kota Bima telah berhasil mewujudkan mega proyek, membangun sebuah kantor pemerintahan yang megah. Pembangunan tahap berikutnya, atau tahap ketiga, direncanakan akan dimulai pada April 2010 untuk menuntaskan bangunan tambahan. Setelah melalui perjalanan panjang dan berliku, Kota Bima akhirnya dapat memiliki sebuah kantor pemerintahan yang megah dan dapat menjadi maskot daerah, yang diharapkan akan mampu menunjang peningkatan kinerja Pemerintah Daerah dalam menjalankan tiga fungsinya, yaitu fungsi pemerintahan, fungsi pembangunan, dan fungsi pelayanan masyarakat.

1 komentar:

  1. pembangunan yang bagus.
    numpang comment n promosi.
    jika membutuhkan gorden dengan aneka warna dan gorden yang menarik.
    link : http://ud-lutfi.blogspot.com

    BalasHapus